PELUANG KEJADIAN MAJEMUK
Peluang salah satu materi dalam matematika yang asyik
untuk dibahas, karena pembahasan peluang ini tidak cukup menguras otak kita.
Sebelumnya telah diberikan materi mengenai peluang,
permutasi serta kombinasi dan kali ini materi peluang yang akan kita bahas
yaitu Peluang kejadian majemuk yaitu peluang yang berasal dari lebih dari satu
kejadian serta peluang kejadian bersyarat.
PELUANG KEJADIAN MAJEMUK
A. Peluang Gabungan Dua Kejadian
Jika diketahui A dan B merupakan dua kejadian yang berbeda sehingga peluang kejadian A ∪ B ditentukan menurut aturan :
P(A ∪ B) = P(A) + P(B) – P(A∩B)
contoh :
1. Jika terdapat sebuah dadu yang akan dilambungkan sekali, jika dimisalkan A adalah kejadain munculnya bilangan ganjil dan B adalah kejadian munculnya bilangan prima. Maka tentukanlah peluang munculnya bilangan prima atau bilangan ganjil!
Jawab :
S = {1, 2, 3, 4, 5, 6}
A = bilangan ganjil yaitu {1, 3, 5} → P(A) = 3/6
B = bilangan prima yaitu {2, 3, 5} → P(B) =3/6
A∩B = {3, 5} → P{A∩B} = 2/6
P(A∪ B) = P(A) + P(B) – P(A∩B)
= 3/6 + 3/6 – 2/6 = 4/6 = 2/3
Maka peluang kejadian munculnya bilangan ganjil atau bilangan prima adalah 2/3
2. Jika kita mempunyai 1 set kartu bridge, selanjutnya akan kita ambil sebuah kartu dari 1 set kartu bridge tersebut. Tentukan peluang terambilnya kartu as atau kartu hati dari proses pengambilan kartu tersebut!
Jawab :
n(S) = 52 (banyaknya kartu dalam 1 set kartu bridge adalah 52)
A = kartu As, n(A) = 4 (Banyaknya kartu As dalam1 set kartu bridge 4)
P(A) =4/52
B = kartu Hati, n(B) = 13 (Banyaknya kartu Hati dalam1 set kartu bridge 13)
P(B) = 13/52
n(A∩B) = 1 (Banyaknya Kartu As dan Hati dalam1 set kartu bridge 1)
P(A∩B) = 1/52
P(A∪ B) = P(A) + P(B) – P(A∩B) = 4/52 + 13/52 – 1/52 =16/52
Sehingga peluang kejadian terambilnya kartu As atau Hati adalah 16/52
B. Peluang Kejadian Saling Lepas / Kejadian Saling Asing
Jika terdapat dua kejadian A dan B,
kedua kejadian ini dikatakan saling lepas jika kedua kejadian tersebut
tidak mungkin terjadi bersama-sama. Hal ini berarti A∩B = 0 atau P(A∩B)
= 0. Maka dalam menghitung peluang kejadian saling asing ini kita
dapat gunakan aturan :
karena P (A∪ B) = P(A) + P(B) – P(A∩B) = P(A) + P(B) – 0maka P (A∪ B) = P(A) + P(B)
contoh :
Jika terdapat sebuah dadu dan akan kita
lambungkan sekali, misalnya A merupakan kejadian munculnya bilangan
ganjil dan B merupakan kejadian munculnya bilangan genap. Tentukan
peluang kejadian dari munculnya bilangan ganjil atau bilangan genap?
Jawab :S = {1, 2, 3, 4, 5, 6}
A = bilangan ganjil yaitu {1, 3, 5} → P(A) = 3/6
B = bilangan genap yaitu {2, 4, 6} → P(B) =3/6
A∩B = {} → P(A∩B) = 0 (A dan B kejadian saling lepas)
P(A∪ B) = P(A) + P(B)
= 3/6 + 3/6 = 1
Maka peluang kejadian munculnya bilangan ganjil atau bilangan genap adalah 1
C. Peluang Kejadian Saling Bebas
Jika
terdapat dua kejadian A dan B, dua kejadian ini dikatakan saling bebas jika
terjadinya kejadian A tidak mempengaruhi terjadinya kejadian B begitu
juga sebaliknya. Atau terjadi atau tidaknya kejadian A tidak tergantung terjadi
atau tidaknya kejadian B, begitu juga sebaliknya. Hal ini seperti digambarkan
pada peristiwa pelemparan dua buah dadu sekaligus. Misalkan A merupakan
kejadian munculnya dadu pertama angka 5 dan B merupakan kejadian munculnya dadu
kedua angka 3. Sehingga kejadian A dan kejadian B merupakan dua kejadian yang
saling bebas, yang dirumuskan sebagai berikut :
P(A∩B) = P(A) ×
P(B)Perhatikan contoh berikut :
1. Diketahui terdapat dua buah dadu yang akan dilempar secara bersamaan, dari pelemparan tersebut tentukan peluang munculnya mata dadu 3 untuk dadu pertama dan mata dadu 5 untuk dadu kedua?
jawab :
Kejadian pada soal ini merupakan dua kejadian saling bebas, hal ini disebabkan karena munculnya mata dadu 3 pada dadu pertama tidak terpengaruh kejadian munculnya mata dadu 5 pada dadu kedua.
S = {(1, 1), (1, 2), (1, 3), ….., (6, 6)} → n(S) = 36
Misalkan kejadian munculnya mata dadu 3 pada dadu pertama adalah A, sehingga:
A = {(3, 1), (3, 2), (3, 3), (3, 4), (3, 5), (3, 6)} → n(A) = 6 P(A) = 6/36 = 1/6
Misalkan kejadian munculnya mata dadu 5 pada dadu kedua adalah B, sehingga:
B = {(1, 5), (2, 5), (3, 5), (4, 5), (5, 5), (6, 5)} → n(B) = 6 P(B) = 6/36 = 1/6
P(A∩B) = P(A) × P(B) = 1/6 × 1/6 = 1/36
Sehingga peluang munculnya mata dadu 3 pada dadu pertama dan mata dadu 5
pada dadu kedua adalah 1/36
2. Terdapat dua buah kotak, Kotak A berisi 5 bola merah dan 3 bola kuning sedangkan Kotak B berisi 5 bola merah dan 2 bola kuning. Jika akan diambil sebuah bola secara acak pada masing-masing kotak tersebut. Tentukan peluang terambilnya bola merah dari kotak A dan terambilnya bola kuning dari kotak B!
Jawab :
Kotak A
n(S) = 8C1 = 8!/(1!(8-1)!) = 8!/7! =8.7!/7!= 8
Dimisalkan kejadian terambilnya bola merah dari kotak A adalah A, sehingga :
n(A) = 5C1 = 5!/(1!(5-1)!)= 5!/4! = 5, P(A) = n(A)/n(S) = 5/8
Kotak B
n(S) = 7C1 = 7!/(1!(7-1)!) = 7!/6! = 7
Dimisalkan kejadian terambilnya bola kuning dari kotak B adalah B, sehingga :
n(B) = 2C1 = 2!/(1!(2-1)!) =2!/1!= 2, P(B) = n(B)/n(S)= 2/7
Jadi P(A∩B) = P(A) × P(B) = 5/8 × 2/7 = 5/28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar